Filosofi Logo Coca Cola
Coca-cola biasa
dikenal masyarakat dunia dengan sebutan Coke, minuman ringan berkarbonasi
paling populer di dunia ini dimiliki dan diproduksi oleh The
Coca-Cola Company.
Dilansir dari Famouslogos, pada Jumat 23
Desember 2016, minuman ini pertama kali diperkenalkan sebagai obat paten ketika
dirumuskan oleh John Pemberton pada akhir abad ke-19 dan kemudian dibeli oleh
raja Asa Griggs Candler pada 1887 sehingga terkenal hingga saat ini.
Coca-Cola adalah
merek dagang nomor satu dan paling banyak dikenal di dunia. Bahkan, The
Coca-Cola Company masih dalam peringkat perusahaan yang paling
dikagumi di Amerika Serikat berdasarkan peringkat Fortune.
Logo Coca-Cola adalah logo yang
langsung dikenali ketika pertama kali dibuat, di mana versi awal logo
dirancang pada 1885 oleh Frank Mason Robinson. Logo ini menggunakan huruf
Spencer Script yang diciptakan pada petengahan abad ke-19.
Huruf tersebut juga dikenal dengan
tulisan tangan resmi di Amerika Serikat era tersebut, sehingga secara visual
sangat menarik dan khas. Pembuat logo tersebut berharap tampilannya akan hebat
dalam sebuah iklan.
Sementara, desain botol Coca-Cola
dimaksudkan untuk menandakan kegembiraan muda dari Amerika, meskipun desainnya
selalu diubah sepanjang tahun. Adapun versi paling populer dan ikonik adalah
pada 1915 dimana botol itu melengkung seperti kapal.
Logo Coca-Cola muncul dalam iklan
untuk pertama kalinya di Atlanta Journal pada tahun 1915. Lambang minuman ini
terdaftar sebagai merek dagang pada tahun 1887 dan sejak itu menjadi identitas
perusahaan dengan merek eksklusif.
Adapun makna warna dari logo
Coca-Cola, yaitu warna merah melambangkan gairah, tekad, kemudaan dan
vitalitas. Sementara warna putih melambangkan pesona dan keanggunan dari merek
Coca-Cola itu sendiri. Dua warna ini dianggap sederhana dan menarik bagi
kaum muda.