MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN
ILMU BUDAYA DASAR
NAMA : ADIKA MUKTI ADJIE
KELAS : 1IA14
NPM : 50417132
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR
ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................... 1
B. Perumusan
Masalah.............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Makna keadilan.................................................................................... 3
B. Keadilan
Sosial..................................................................................... 3
C. Kejujuran.............................................................................................. 4
D. Kecurangan........................................................................................... 5
E. Pemulihan nama
baik............................................................................ 5
F. Pembalasan........................................................................................... 5
G. Manusia dan
keadilan........................................................................... 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................... 7
B. Penutup................................................................................................. 7
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pada umumnya, manusia mendambakan
akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya. Baik adil secara individual
maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan suatu keadilan secara
berlebihan. Buktinya ketika seseorang telah mendapatkan bagian dari haknya,
mereka masih berusaha untuk yang lebih dari yang mereka dapatkan. Ini
jelas-jelas telah terbukti.
Faktanya orang yang duduk
digedung pemerintahan kebanyakan mereka mengambil bagian orang lain yang bukan
menjadi haknnya (korupsi). Ini jelas-jelas telah mencerminkan suatu sikap yang
tidak adil.
Keadilan merupakan sesuatu yang
kerap terdengar di telinga kita. Seorang penguasa negara, pemerintah, dan
masyarakat pada umumnya, semuanya menyerukan dan menginginkan suatu keadilan.
Tidak hanya itu, bahkan mereka juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan.
Nah, keadilan seperti apakah yang sebenarnya diharapkan dapat terwujud dalam
sendi-sendi kehidupan ini?.
Pada dasarnya keadilan itu adalah
suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang
dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang
seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang
itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya
tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat
dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia
melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah
siap diperbudak orang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu Keadilan?
2. Apa makna yang terkandung
dalam keadilan?
3. Apa saja macam-macam
keadilan?
4. Apa itu kejujuran?
5. Bagaimana hakikat kejujuran?
6. Apa itu kecurangan?
7. Mengapa manusia melakukan
kecurangan?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Makna Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata
adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada
hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah,
tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap
orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh
apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
B. Keadilan Sosial
. Keadilan sosial adalah keadilan yang merata pada
seluruh rakyat. Tidak ada kriteria tertentu untuk mendapatkan keadilan. Semua
orang berhak mendapatkan keadilan kapanpun dan di manapun ia berada. Keadilan
sosial tidak boleh mengandung unsur diskriminasi terhadap lapisan masyarakat
mayoritas dan minoritas.
Berpijak pada catatan perjalanan
sejarah bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanah keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia secara eksplisit terlihat bahwa penegakan keadilan sosial di
Indonesia belum memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh. Bahkan cenderung
selalu terpinggirkan atau hanya menjadi salah satu bagian dari program
pembangunan . Padahal tegaknya keadilan sosial akan menjadi pertanda
terwujudnya kesejahteraan sosial.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.[3]
C. Kejujuran
Kejujuran adalah mengatakan
sesuatu dengan sebenar-benarnya. Definisi yang lain dari kejujuran ialah
berkata atau berbuat sesuatu dengan sebenar-benarnya, tidak ada unsur
kebohongan atau manipulasi didalamnya. Kejujuran adakalanya dalam hal ucapan
dan adakalanya dalam hal perbuatan.
Pada hakikatnya jujur atau
kejujuran ditandai oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan
adanya hak dan kewajiban, serta adanya rasa takut terhadap dosa kepada
Tuhan. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin
karena tidak rela, pengaruh lingkungan, dan lain-lain.
D. Kecurangan
Pengertian kecurangan menurut
Kamus Bahasa Indonesia menyatakan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus
hati, tidak adil dan keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah
menurut Karni Soejono yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa
latin Corruptio, Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap,
perbuatan yang menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian,
tidak bermoral.
E. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah sesuatu kebanggaan batin yang
tidak ternilai harganya.
Pada hakikatnya, pemulihan nama
baik ialah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus bertaubat, atau meminta maaf. Taubat
dan minta maaf tidak hanya dibibir saja, melainkan harus buktikan dengan perbuatannya.
F. Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku
yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada pembalasan dalam hal kebaikan
dan ada pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan juga bisa disebut sebagai
hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang
mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan
sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan
keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari
sesama manusia ataupun dari Allah swt. Allah swt memiliki banyak cara untuk
membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari
arah yang tidak pernah kita duga.
Pembalasan muncul karena adanya
sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan
merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda
tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap
seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif.
G. Manusia dan Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah
memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak
setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya,
yang sama derajatnya.
Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya manusia itu sama.
Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya manusia itu sama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas jelas sudah
pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia adalah makhluk yang
diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang berpasang
pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang jelek, ada yang pandai
juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan suatu konsep keadilan yang
hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para pandangan tokoh yaitu
keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua hak-hak manusia.
Hubungannya dengan manusia adalah
hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat dipisahkan dengan apa pun.
Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentran. Karena unsur
pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan memberikan suatu
perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
Dari pembahasan makalah tersebut
dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan kata kunci yang menentukan selamat atau
tidaknya manusia dimuka bumi ini. Keadilan sangat dibutuhkan dalam kehidupan
manusia, karena tanpa keadilan mustahil perdamaian akan tercipta. Keadilan erat
kaitanya dengan kejujuran, karena kejujuran melahirkan keadilan. Keadilan dan
ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar