Minggu, 29 April 2018

MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN


MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN
ILMU BUDAYA DASAR





NAMA : ADIKA MUKTI ADJIE
KELAS : 1IA14
NPM : 50417132


TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA




KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang..................................................................................... 1
B.     Perumusan Masalah.............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN     
A.    Makna keadilan.................................................................................... 3
B.     Keadilan Sosial..................................................................................... 3
C.     Kejujuran.............................................................................................. 4
D.    Kecurangan........................................................................................... 5
E.     Pemulihan nama baik............................................................................ 5
F.      Pembalasan........................................................................................... 5
G.    Manusia dan keadilan........................................................................... 6
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................... 7
B.     Penutup................................................................................................. 7








                      









BAB I
Pendahuluan
A.   Latar Belakang
Pada umumnya, manusia mendambakan akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya. Baik adil secara individual maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya ketika seseorang telah mendapatkan bagian dari haknya, mereka masih berusaha untuk yang lebih dari yang mereka dapatkan. Ini jelas-jelas telah terbukti.
          Faktanya orang yang duduk digedung pemerintahan kebanyakan mereka mengambil bagian orang lain yang bukan menjadi haknnya (korupsi). Ini jelas-jelas telah mencerminkan suatu sikap yang tidak adil. 
Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di telinga kita. Seorang penguasa negara, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya, semuanya menyerukan dan menginginkan suatu keadilan. Tidak hanya itu, bahkan mereka juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan. Nah, keadilan seperti apakah yang sebenarnya diharapkan dapat terwujud dalam sendi-sendi kehidupan ini?.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah menjadi haknya. Oleh karena itu keduanya tidak dapat dipisahkan. Jika orang hanya menuntut haknya saja, maka dapat dikatakan ia telah memperbudak orang lain. Begitu juga sebaliknya, jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau menerima haknya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.

B.   Rumusan Masalah
1.    Apa itu Keadilan?
2.     Apa makna yang terkandung dalam keadilan?
3.     Apa saja macam-macam keadilan?
4.    Apa itu kejujuran?
5.    Bagaimana hakikat kejujuran?
6.    Apa itu kecurangan?
7.    Mengapa manusia melakukan kecurangan?
                                                    BAB II
PEMBAHASAN

A.   Makna Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.

Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya, sehingga dapat melaksanakan kewajibannya.
B.   Keadilan Sosial
. Keadilan sosial adalah keadilan yang merata pada seluruh rakyat. Tidak ada kriteria tertentu untuk mendapatkan keadilan. Semua orang berhak mendapatkan keadilan kapanpun dan di manapun ia berada. Keadilan sosial tidak boleh mengandung unsur diskriminasi terhadap lapisan masyarakat mayoritas dan minoritas.
Berpijak pada catatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara eksplisit terlihat bahwa penegakan keadilan sosial di Indonesia belum memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh. Bahkan cenderung selalu terpinggirkan atau hanya menjadi salah satu bagian dari program pembangunan . Padahal tegaknya keadilan sosial akan menjadi pertanda terwujudnya kesejahteraan sosial.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
1.         Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2.         Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.         Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4.         Sikap suka bekerja keras
5.         Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.[3]

C.   Kejujuran
Kejujuran adalah mengatakan sesuatu dengan sebenar-benarnya. Definisi yang lain dari kejujuran ialah berkata atau berbuat sesuatu dengan sebenar-benarnya, tidak ada unsur kebohongan atau manipulasi didalamnya. Kejujuran adakalanya dalam hal ucapan dan adakalanya dalam hal perbuatan.
Pada hakikatnya jujur atau kejujuran ditandai oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban, serta adanya rasa takut terhadap dosa kepada Tuhan. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, dan lain-lain.

D.   Kecurangan
Pengertian kecurangan menurut Kamus Bahasa Indonesia menya­ta­kan bahwa yang berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan. Sedangkan pengertian korupsi secara harafiah menurut Karni Soejono yang dikutip dari Andhi Hamzah, korupsi berasal bahasa latin Corruptio, Corruptus, suatu perbuatan buruk, busuk, bejat, suka disuap, perbuatan yang menghina, atau memfitnah, menyimpang dari perbuatan kesucian, tidak bermoral.

E.   Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah sesuatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Pada hakikatnya, pemulihan nama baik ialah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkan nama baik, manusia harus bertaubat, atau meminta maaf. Taubat dan minta maaf tidak hanya dibibir saja, melainkan harus buktikan dengan perbuatannya.

F.    Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang.
Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Allah swt memiliki banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.
Pembalasan muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif maupun negatif.

G.  Manusia dan Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya.
            Berbuat adil berarti menghargai atau menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat martabat manusia, sebab dengan berbuat demikian ada manusia yang dirugikan. Berbuat demikian berarti menganggap manusia lain lebih rendah , padahal hakikatnya
manusia itu sama.




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari uraian diatas jelas sudah pembahasan mengenai manusia dan keadilan. Dimana manusia adalah makhluk yang diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan dalam bentuk yang berpasang pasangan. Dimana manusia ada yang baik juga ada yang jelek, ada yang pandai juga ada yang bodoh , dll. Ini semua merupakan suatu konsep keadilan yang hakiki secara kodrat tuhan. Keadilan menurut para pandangan tokoh yaitu keadilan yang sama rata sama rasa dan terpenuhinya semua hak-hak manusia.
Hubungannya dengan manusia adalah hubungan yang sangat erat sekali yang tidak dapat dipisahkan dengan apa pun. Manusia tanpa keadilan maka kehidupannya tidak akan tentran. Karena unsur pertama dari kehidupan adalah keadilan. Karena keadilan memberikan suatu perdamaian dan persatuan dikalangan manusia.
Dari pembahasan makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan merupakan kata kunci yang menentukan selamat atau tidaknya manusia dimuka bumi ini. Keadilan sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, karena tanpa keadilan mustahil perdamaian akan tercipta. Keadilan erat kaitanya dengan kejujuran, karena kejujuran melahirkan keadilan. Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar